Kurs atau lebih dikenal dengan istilah nilai tukar merupakan
sebuah istilah dalam bidang keuangan. Kurs memiliki pengertian sebagai nilai
tukar mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lain. Misalnya, nilai
tukar atau kurs rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat atau sebaliknya.
Kurs atau nilai tukar terdiri atas dua bagian, yaitu kurs
jual dan kurs beli. Kurs jual adalah harga jual mata uang valuta asing oleh
bank atau money changer. Sementara itu, kurs beli adalah kurs yang diberlakukan
bank jika melakukan pembelian mata uang valuta asing.
Menurutn Kuncoro (1996), pertukaran suatu mata uang dengan
mata uang lainnya disebut transaksi valas (foreign exchange transaction).
Sedangkan Salvatore (1997), menyebutkan bahwa harga suatu mata uang terhadap
mata uang lainnya disebut kurs atau nilai tukar mata uang (exchange rate).
Kurs valuta asing juga dapat didefinisikan sebagai harga mata
uang suatu negara dalam suatu negara dalam unit komoditas, seperti mata uang
dapat diartikan sebagai perbandingan nilai mata uang.
Kurs menunjukkan harga suatu mata uang, jika dipertukarkan
dengan mata uang lain. Sebagai contoh, nilai kurs rupiah untuk USD sebesar
8000, berarti bahwa untuk membeli 1 USD diperlukan Rp.8000.
Untuk menghindari kebingungan, harus diingat bahwa kurs
antara mata uang domestik dan mata uang asing diartikan sebagai jumlah mata uang
domestik yang diperlukan untuk membeli mata uang asing. Bila kurs meningkat
berarti mata uang domestik mengalami depresiasi dan mata uang asing mengalami
apresiasi. Sebaliknya penurunan kurs mencerminkan terjadinya apresiasi mata
uang domestik dan depresiasi mata uang asing.
Kebijakan kurs tukar di mana pemerintah suatu negara mengatur
nilai tukar mata uangnya, maka diklasifikasikan sebagai kurs tetap (fixed
exchange rate). Sedangkan jika besarnya nilai kurs tukar diserahkan kepada
mekanisme pasar tanpa campur tangan pemerintah, diklasifikasikan sebagai
sebagai sistem kurs mengambang, floating exchange rate.
Suatu mata uang dikatakan konvertibel (convertible currency)
apabila mata uang tersebut bisa dipertukarkan secara bebas dengan mata uang
negara lain.
Tidak adanya mata uang yang konvertibel akan menyulitkan
perdagangan antar negara karena masing-masing tidak akan mau menerima mata uang
mitra dagangnya. Dalam keadaan seperti ini yang terjadi adalah perdagangan
barter, yaitu menukar barang secara langsung, tetapi jika mata uang semua
negara konvertibel, maka perdagangan multinasional yang terjadi akan lebih
efektif.
Konvertibilitas penuh dari suatu mata uang yang dihambat,
akan memunculkan pasar gelap (black market) dan beroperasi di luar kontrol
pemerintah. Pada dasarnya pasar gelap adalah suatu pasar bebas yang
berdampingan dengan pasar resmi dan menawarkan konversi penuh dalam mata uang
lokal kendati ditambah premi yang cukup substansial di atas tarif resmi
Refernsi : www.anneahira.com/kurs.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar