Jumat, 18 April 2014

PENGERTIAN DAN MACAM – MACAM STANDAR MONETER dan PENGERTIAN UANG




1.      Pengertian standar moneter
Standar moneter adalah benda yang ditetapkan sebagai objek pembanding atau nilai dalam jumlah satuan tertentu dan dalam waktu tertentu sebagai alat kesatuan hitung. Standar mata uang yang digunakan dapat berupa logam atau kertas.
2.      Macam – macam standar moneter
Standar moneter pada hakikatnya dikategorikan menjadi 2 golongan, yaitu:
a.    Standar Barang (commodity standard)
Standar barang adalah sistem moneter dimana nilai uang dijamin sama dengan seberat tertentu barang (emas atau perak). Setiap nilai uang yang beredar dijamin dengan barang tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Standar barang ini diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu:
1. standar emas (the gold standard)
2. standar perak (the silver standard)
3. standar kembar (emas dan perak).
b.    Standar kepercayaan (fiat standard) atau standar kertas
Standar kepercayaan merupakan sistem moneter dimana nilai uang tidak dijamin dengan seberat tertentu barang, tetapi kepercayaan masyarakat dapat menerima uang sebagai alat pembayaran yang sah.


PENGERTIAN UANG
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.Uang adalah segala sesuatu yang dapat diterima oleh masyarakat umum sebagai alat tukar menukar dalam lalu lintas perekonomian. Yang dapat dipakai untuk melakukan pembayaran baik barang, jasa, maupun hutang baik sekarang maupun di kemudian hari.. Uang logam dan emas juga disebut sebagai uan penuh (full bodied money) Artinya, nilai intrinsiknya (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya.
Agar masyarakat menyetujui penggunaan sesuatu benda sebagai uang, haruslah benda itu memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
a.   Nilai tidak mengalami perubahan dari waktu ke waktu.
b.   Mudah dibawa-bawa.
c.   Nudah disimpan tanpa mengurangi nilainya.
d.   Tahan lama.
e.   Jumlahnya terbatas (tidak berlebih-lebihan).
f.    Bendanya mempunyai mutu yang sama.


Referensi : http://syariah.mywapblog.com/pengertian-jenis-fungsi-ciri-ciri-dan-si.xhtml













Tidak ada komentar:

Posting Komentar