A. Kriteria Uang
Agar “sesuatu” tersebut dapat
dijadikan sebagai uang ada beberapa kriteria umum yang antara lain adalah :
1. Acceptability
dan Cognizability
Persyaratan
utama dari sesuatu menjadi uang adalah diterima secara umum (acceptability) dan
diketahui secara umum (cognizability). Apabila sesuatu dapat diterima dan
diketahui secara luas kegunaannya sebagai alat tukar, penimbun kekayaan, dan
standar cicilan hutang maka sesuatu itu memenuhi syarat pertama sebagai uang.
2. Stability
of Value
Sesuatu yang
dapat berperan sebagai uang akan besar manfaatnya apabila nilainya relatif
stabil. Hal ini mengingat bahwa salah satu fungsi dari uang adalah sebagai alat
penimbun kekayaan. Orang akan lebih senang menyimpan kekayaan dalam bentuk
sesuatu yang relatif stabil nilainya. Dengan memilih sesuatu tersebut akan
menjamin bahwa daya belinya tidak akan berkurang terlalu banyak apabila ia
menunda untuk membelanjakan kekayaannya.
3. Portability
Sesuatu yang
berperan sebagai uang harus mudah dibawa untuk urusan setiap hari. Bahkan
transaksi dalam jumlah besar dapat dilakukan dengan uang dalam jumlah (fisik)
yang kecil jika nilai nominalnya besar. Kemudahan untuk dibawa-bawa memudahkan
penggunaan uang untuk transaksi.
4. Durability
Dalam transaksi,
uang akan berpindah dari satu tangan ke tangan yang lain. Dengan adanya
pemindahaan ini mengharuskan uang tersebut tetap utuh dan terjaga nilainya
secara fisik. Kalau tidak, rusak atau pun robek akan menyebabkan penurunan
nilainya dan merusakkan kegunaan moneter dari uang tersebut. Ini berarti uang
harus merupakan sesuatu yang tidak mudah rusak yang menyebabkan penurunan nilai.
5. Divisibility
Uang digunakan
untuk menetapkan transaksi dari berbagai jumlah, sehingga uang dari berbagai
nominal (satuan/unit) harus dicetak untuk mencukupi/melancarkan transaksi
jual-beli. Untuk itu harus tersedia uang dalam berbagai nilai. Untuk menjamin
dapat ditukarkannya uang satu dengan yang lainnya, semua jenis uang harus
dijaga agar tetap nilainya. Dengan demikian orang akan mudah melakukan
transaksi, baik yang kecilnya nilainya maupun yang besar.
6.
Elasticity of supply
Jumlah uang yang beredar harus mencukupi kebutuhan
dunia usaha (perekonomian). Ketidakmampuan penyedian uang untuk mengimbangi
kegiatan usaha akan mengakibatkan perdagangan macet dan pertukaran dilakukannya
seperti pada perekonomian barter, yaitu barang ditukar dengan barang yang lain
secara langsung. Mungkin bisa terjadi nilai uang menjadi semakin mahal
menyimpang dari nilai nominalnya karena uang menjadi langka.
Ciri keenam
dari uang ini merupakan salah satu tugas pokok Bank Sentral. Bank Sentral
sebagai satu-satunya pencetak uang harus mampu melihat perkembangan
perekonomian yang selanjutnya harus mampu menyediakan uang yang cukup bagi
perkembangan perekonomian tersebut. Sebaliknya Bank Sentral harus bertindak
dengan cepat seandainya dirasa uang yang beredar terlalu banyak dibandingkan
dengan kegiatan perekonomian, dalam hal ini Bank Sentral harus mengurangi
jumlah uang yang beredar. Kemampuan Bank Sentral dan lembaga-lembaga keuangan
yang lain dalam hal penyedian uang yang harus dijamin tetap baik (bersifat
elastis).
B. Fungsi Uang
Dari berbagai persyaratan uang
dan diagram arus melingkar di atas, fungsi uang dapat diperluas sesuai dengan
realita perkembangan perekonomian. Berbagai fungsi uang yang dikenal adalah :
1.
Satuan Hitung
Salah
satu fungsi uang yang umum adalah sebagai satuan hitung “Unit of Account”.
Satuan hitung dalam hal ini dimaksudkan sebagai alat yang digunakan untuk
menunjukkan nilai dari barang-barang dan jasa yang dijual (dibeli), besarnya
kekayaan serta menghitung besar-kecilnya kredit atau hutang. Ringkasnya uang dapat
dikatakan sebagai alat yang digunakan dalam menentukan harga barang dan jasa.
Seandainya tidak ada uang, maka akan terjadi ketidakseragaman di dalam satuan
hitung. Jika seseorang memiliki mobil dan ia mengingikan membeli rumah, maka ia
harus menilai atau mengkonversi mobilnya dalam suatu nilai tertentu dan
kemudian mencari orang yang mau menerima mobilnya sebagai penukar rumah. Agar
transaksi dapat dilakukan dengan saling memuaskan maka rumah perlu dikonversi
dalam nilai mobil. Misalnya disimpulkan transaksi dapat terjadi dengan 3 mobil
meperoleh 1 rumah. Dengan bantuan uang, pertukaran tersebut dapat dengan mudah
dilakukan. Dalam hal ini mobil dan rumah dinilai dalam uang dan kemudian
pertukaran dapat berlangsung pada nilai uang yang disepakati. Dengan adanya
uang yang bertindak sebagai satuan hitung maka dengan mudah ditentukan nilai
tukarnya.
Penggunaan
uang, misalnya Rupiah, sebagai satuan hitung dalam transaksi di atas berbeda
dengan penggunaan uang tersebut dalam aliran atau transfer uang rupiah. Setiap
lembar atau keping rupiah mempunyai nilai fisik. Fungsi uang yang hanya sebagai
satuan hitung disebut sabagai ‘Numeraire” dalam bahsa Perancis, yang berarti
sesuatu yang dipilih sebagai standar ukuran. Sebagai satuan hitung, uang tidak
lain berfungsi seperti satuan ukuran yang lain, meter, gram, liter, dan
lain-lain. Meskipun demikian, jarang sekali kita menjumpai uang yang hanya
berperan sebagai alat ukur saja.
2. Alat
Penukar
Seperti
dijelaskan di atas bahwa fungsi uang sebagai satuan hitung berbeda dengan
fungsi uang sebagai alat penukar. Fungsi uang sebagai alat penukar akan
mempermudah transaksi, dan ini terutama terjadi dalam masyarakat yang memakai
sistem barter. Dalam perekonomian yang belum maju, dimana perdagangan dilakukan
dengan cara langsung menukarkan barang dengan barang (barter), tukar menukar
sulit dilakukan. Sistem barter memerlukan persyaratan adanya keinginan dari dua
pihakyang cocok (double coincidence of wants). Selama tukar-menukar masih
terbatas hanya pada beberapa jenis barang saja, cara ini bisa berjalan. Tetapi
dalam masyarakat yang lebih maju, yang sudah mengenal spesialisasi, akan sulit
sekali menemukan pihak lain yang kebetulan sekaligus, yaitu :
-
Membutuhkan apa yang dapat kita tawarkan
-
Mempunyai barang yang kita butuhkan
-
Nilai barang yang kira-kira sama atau dapat
dibandingkan, dan
-
Bersedia menukarkannya.
Selain itu,
dengan adanya uang sebagai alat penukar maka masyarakat dapat melakukan
spesialisasi dalam produksi. Dengan adanya uang, orang tidak harus menukar
barang yang diinginkan dengan barang yang diproduksikannya secara langsung
tetapi bisa menjual produksinya dipasar dan dengan uang yang diperoleh dari
hasil penjualan tersebut dibelanjakan (dibelikan) barang-barang yang
diinginkannya. Fungsi ini sangat berguna dalam perekonomian yang sudah maju.
3. Penimbun
Kekayaan
Keynes
dalam bukunya yang berjudul “The General of Emplyoment, Interest and Money”,
terbit tahun 1936, mengatakan bahwa: di samping fungsi uang sebagai satuan
hitung dan sebagai alat penukar, maka uang juga berfungsi sebagai penimbun
kekayaan. Dengan menambahkan fungsi uang yang ketiga ini, akan mempengaruhi
motivasi memegang kas oleh seseorang atau pun masyarakat.
Seperti
kita ketahui bahwa uang bernilai karena berfungsi sebagai alat penukar, artinya
dengan uang dapat dibeli sesuatu barang atau jasa yang diinginkan. Kalau uang
itu dibelanjakan untuk saat ini maka uang mempunyai nilai untuk saat ini juga.
Namun, kalau uang itu akan dibelanjakan untuk masa yang akan datang, maka uang
tersebut akan mempunyai nilai juga diwaktu yang akan datang. Dengan menyimpan
uangnya berarti menimbun kekayaannya dalam bentuk uang kas atau uang tersebut
mungkin disimpan didalam almari, atau dibawah bantal. Penyimpanan uang ini
dimaksudkan untuk mempermudah pertukaran atau transaksi saat ini ataupun dimasa
yang akan datang. Dalam hal ini, uang dipilih sebagai penimbun kekayaan karena
uang dapat segera digunakan secara langsung untuk membeli barang-barang dan
jasa. Uang mempunyai sifat yang “Likuid”, mudah digunakan di dalam transaksi
atau dalam pembayaran cicilan hutang.
4. Standar
Pencicilan Hutang
Uang
juga berfungsi sebagai standar untuk pencicilan hutang atau pembayaran. Begitu
uang diterima umum sebagai alat penukar ataupun satuan hitung maka secara
langsung uang akan bertindak sebagai unit atau satuan untuk pembayaran cicilan
hutang ataupun juga untuk menyatakan besarnya hutang kita.
Dengan
menggunakan uang tersebut kita dapat melakukan pembayaran hutang-piutang secara
tepat dan cepat, baik secara kontan atau angsuran. Nilai fisik maupun bentuk
uang tidak menjadi masalah selama uang tersebut dapat berfungsi sebagai alat
penukar, satuan hitung, penimbun kekayaan ataupun sebagai standar pembayaran
cicilan hutang. Kemampuan uang memenuhi fungsi-fungsi tersebut tergantung pada
masyarakatnya, mereka mau menerima uang itu untuk memenuhi tujuan dalam
perekonomian atau tidak.
Referensi : iyos-yosi57.blogspot.com/2012/04/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar