Pertama - tama, kita akan bahas
Freeware. Berasal dari kata "Free" yang berarti gratis dan kata
"Software" yang berarti perangkat lunak. Tapi, freeware sebenarnya tidak
benar - benar free atau gratis. Freeware hanya bisa digunakan untuk
untuk perorangan. Jika digunakan secara masal, seperti di warnet,
perkantoran, dan lain sebagainya, sebenarnya itu tidak diperbolehkan dan
kita harus membayar. Maka, saat kita menginstall Freeware, pasti kita
harus menyetujui EULA (End User Licenes Agreement) dengan mengklik "I
accept .....". Pasti, kita semua yang menginstall Freeware tidak pernah
membacanya, karena dianggap tidak penting. Tapi, kalau kita membacanya,
Freeware tersebut tidak boleh digunakan secara sembarangan.
Dan juga, Freeware tidak boleh
dimodifikasi bagaimanapun juga. Mulai dari skripnya, tampilannya, atau
yang lainnya. Hal tersebut akan melanggar hak cipta dari software
aslinya. Kesimpulannya, nama boleh "Free" tapi, kita tak sadar, kita
tidak melihat secara benar arti tentang Freeware.
Sekarang, kita akan membahas
Open Source. Open Source terbuka (open) untuk didownload, di gunakan
secara masal, dimodifikasi, diubah, dan lain sebagainya. Jadi, kita
benar - benar bebas dalam penggunaannya. Open Source biasanya dibuat
oleh komunitas dari software tersebut. Contohnya, Ubuntu, dari distro
Linux. Ubuntu adalah Operating System yang benar - benar Free, dapat
diubah semau kita.
Jika kita menginstall Open
Source, kita tidak akan menemukan EULA. Kenapa? Karena Open Source bebas
kita ubah dan digandakan. Mau dipakai sebanyak apapun, tidak mengapa.
Bagi yang pernah install Linux, kalian pasti tidak menemukan EULA.
Berbeda, jika kita menginstall Windows, yang harus menyetujui EULA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar