Latar belakang dan proses terbentuknya wawasan nusantara setiap bangsa
Latar belakang dan proses terbentuknya
wawasan nusantara setiap bangsa, Tak Berkategori
Tag:Latar belakang dan proses terbentuknya wawasan nusantara setiap bangsa
Tag:Latar belakang dan proses terbentuknya wawasan nusantara setiap bangsa
Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah
kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah negara kepulauan
telah diletakkan melalui Deklarasi
Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia,
karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah
Indonesia. Laut Nusantara
bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang
disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ada bangsa yang secara eksplisit
mempunyai cara bagaimana ia memandang tanah airnya beserta lingkungannya. Cara
pandang itu biasa dinamakan wawasan nasional. Sebagai contoh, Inggris
dengan pandangan nasionalnya berbunyi: “Britain rules the waves”. Ini berarti
tanah Inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya.
Tetapi cukup banyak juga negara yang
tidak mempunyai wawasan, seperti: Thailand,
Perancis,
Myanmar
dan sebagainya. Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara yang
disingkat Wanus. Wanus ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar 1945
tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan
penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di
tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar
wasantara itu ialah: wadah (contour atau organisasi), isi, dan tata laku. Dari
wadah dan isi wasantara itu, tampak adanya bidang-bidang usaha untuk mencapai
kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang:
- Satu kesatuan wilayah
- Satu kesatuan bangsa
- Satu kesatuan budaya
- Satu kesatuan ekonomi
- Satu kesatuan hankam.
Jelaslah disini bahwa Wanus adalah
pengejawantahan falsafah Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah negara Republik
Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan Wanus akan terwujud dalam
terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia yang senantiasa harus ditingkatkan
sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan nasional itu akan dapat meningkat jika
ada pembangunan yang meningkat, dalam “koridor” Wanus.
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional. wawasan juga mempunyai pengertian menggabarkan cara pandang, cara tinjau, cara melihat atau cara tanggap indrawi. Kata nasional menunjukkan kata sifat atau ruang lingkup. Bentuk kata yang berasal dari istilah nation itu berarti bangsa yang telah mengidentifikasikan diri ke dalam kehidupan bernegara atau secara singkat dapat dikatakan sebagai bangsa yang telah menegara. Nusantara adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau yang terletak di atara Samudera Pasifik dan Samudera Indonesia, serta di antara Benua Asia Benua Australia.
Wawasan nasional merupakan “cara
pandang” suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya. Wawasan merupakan
penjabaran dari falsafat bangsa Indonesia sesaui dengan keadaan geografis suatu
bangsa, serta sejarah yang pernah dialaminya. Esensinya, ialah bagaimana bangsa
itu memanfaatkan kondisi geografis, sejarahnya, serta kondisi sosial budayanya
dalam mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya.
Dengan demikian wawasan nusantara
dapat diartikan sebagai cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan
lingkungannya berdasarkan ide nasionalnya yang dilandasi Pancasila dan UUD
1945, yang merupakan aspirasi bangsa yang merdeka, berdaulat, bermartabat,
serta menjiwai tata hidup dan tindak kebijaksanaannya dalam mencapai tujuan
nasional. Wawasan nusantara adalah cara pandang, cara memahami, cara
menghayati, cara bersikap, cara berpikir, cara bertindak, cara bertingkah laku
bangsa Indonesia sebagai interaksi proses psikologis, sosiokultural, dengan
aspek astagatra (kondisi geografis, kekayaan alam, dan kemampuan penduduk serta
ipoleksosbud hankam).
UNSUR-UNSUR
DASAR WAWASAN NUSANTARA.
1. Wadah
a. Wujud WilayahBatas ruang lingkup wilayah
nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnyaterdapat gugusan ribuan pulau
yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karenaitu Nusantara dibatasi oleh
lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairandidalamnya.Setelah bernegara
dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesiamemiliki organisasi
kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraandalam wujud
suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat
adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik.Letak geografis negara berada
di posisi dunia antara dua samudra, yaituSamudra Pasifik dan Samudra Hindia,
dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua Australia. Perwujudan
wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan poliyik,ekonomi, sosial-budaya,
dan pertahanan keamanan. b.Tata Inti OrganisasiBagi Indonesia, tata inti
organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yangmenyangkut bentuk dan kedaulatan
negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan.
Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.
Kedaulatan di tangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya oleh
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).Sistem
pemerintahan, menganut sistem presidensial. Presiden memegang
kekuasaan bersadarkan UUD 1945. Indonesia adalah Negara hukum (
Rechtsstaat ) bukan Negara kekuasaan ( Machtsstaat ).c. Tata Kelengkapan
OrganisasiWujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan
kesadaran bernegarayang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai
politik, golongan danorganisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara.
Yang dapatdiwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945
dan secaraideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.
2. Isi
Wawasan Nusantara
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di
masyarakat dan cita-cita sertatujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD
1945. Untuk mencapai aspirasiyang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan
tujuan nasional seperti tersebutdi atas, bangsa Indonesia harus mampu
menciptakan persatuan dan kesatuan dalamkebhinekaan dalam kehidupan nasional.
Isi menyangkut dua hal yang essensial, yaitu:a. Realisasi aspirasi bangsa
sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-citadan tujuan
nasional. b. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua
aspek kehidupannasional.Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif
kehidupan manusia Indonesiameliputi :a. Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di
dalam Pembukaan UUD 1945 yangmenyebutkan :1) Negara Indonesia yang merdeka,
bersatu, berdaulat, adil dan makmur.2) Rakyat Indonesia yang berkehidupan
kebangsaan yang bebas.3) Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruhtumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkankemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial. b. Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri
manunggal, utuhmenyeluruh meliputi :1. Satu kesatuan wilayah nusantara yang
mencakup daratan perairan dan dirgantarasecara terpadu.2. Satu kesatuan
politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satuideologi dan
identitas nasional.3. Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan
masyarakat Indonesia atasdasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan
satu tertib hukum.4. Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha
bersama dan asaskekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.5. Satu
kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu
sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).6. Satu kesatuan
kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang
mencakup aspek kehidupan nasional.
3. Tata
Laku Wawasan Nusantara Mencakup Dua Segi, Batiniah danLahiriah
Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah
dengan isi, yang terdiri daritata laku tata laku batiniah dan lahiriah. Tata
laku batiniah mencerminkan jiwa,semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa
indonesia, sedang tata laku lahiriahtercermin dalam tindakan , perbuatan, dan
perilaku dari bangsa idonesia. Tata lakulahiriah merupakan kekuatan yang utuh,
dalam arti kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan
dan pengendalian.Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau
kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang
memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga
menimbulkan nasionalismeyang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar