Kamis, 03 April 2014

Kriteria dan Fungsi Uang



A.   Kriteria Uang
Agar “sesuatu” tersebut dapat dijadikan sebagai uang ada beberapa kriteria umum yang antara lain adalah :
1.       Acceptability dan Cognizability
Persyaratan utama dari sesuatu menjadi uang adalah diterima secara umum (acceptability) dan diketahui secara umum (cognizability). Apabila sesuatu dapat diterima dan diketahui secara luas kegunaannya sebagai alat tukar, penimbun kekayaan, dan standar cicilan hutang maka sesuatu itu memenuhi syarat pertama sebagai uang.

2.       Stability of Value
Sesuatu yang dapat berperan sebagai uang akan besar manfaatnya apabila nilainya relatif stabil. Hal ini mengingat bahwa salah satu fungsi dari uang adalah sebagai alat penimbun kekayaan. Orang akan lebih senang menyimpan kekayaan dalam bentuk sesuatu yang relatif stabil nilainya. Dengan memilih sesuatu tersebut akan menjamin bahwa daya belinya tidak akan berkurang terlalu banyak apabila ia menunda untuk membelanjakan kekayaannya.

3.       Portability
Sesuatu yang berperan sebagai uang harus mudah dibawa untuk urusan setiap hari. Bahkan transaksi dalam jumlah besar dapat dilakukan dengan uang dalam jumlah (fisik) yang kecil jika nilai nominalnya besar. Kemudahan untuk dibawa-bawa memudahkan penggunaan uang untuk transaksi.

4.       Durability
Dalam transaksi, uang akan berpindah dari satu tangan ke tangan yang lain. Dengan adanya pemindahaan ini mengharuskan uang tersebut tetap utuh dan terjaga nilainya secara fisik. Kalau tidak, rusak atau pun robek akan menyebabkan penurunan nilainya dan merusakkan kegunaan moneter dari uang tersebut. Ini berarti uang harus merupakan sesuatu yang tidak mudah rusak yang menyebabkan penurunan nilai.

5.       Divisibility
Uang digunakan untuk menetapkan transaksi dari berbagai jumlah, sehingga uang dari berbagai nominal (satuan/unit) harus dicetak untuk mencukupi/melancarkan transaksi jual-beli. Untuk itu harus tersedia uang dalam berbagai nilai. Untuk menjamin dapat ditukarkannya uang satu dengan yang lainnya, semua jenis uang harus dijaga agar tetap nilainya. Dengan demikian orang akan mudah melakukan transaksi, baik yang kecilnya nilainya maupun yang besar.



6.       Elasticity of supply
Jumlah uang yang beredar harus mencukupi kebutuhan dunia usaha (perekonomian). Ketidakmampuan penyedian uang untuk mengimbangi kegiatan usaha akan mengakibatkan perdagangan macet dan pertukaran dilakukannya seperti pada perekonomian barter, yaitu barang ditukar dengan barang yang lain secara langsung. Mungkin bisa terjadi nilai uang menjadi semakin mahal menyimpang dari nilai nominalnya karena uang menjadi langka.
Ciri keenam dari uang ini merupakan salah satu tugas pokok Bank Sentral. Bank Sentral sebagai satu-satunya pencetak uang harus mampu melihat perkembangan perekonomian yang selanjutnya harus mampu menyediakan uang yang cukup bagi perkembangan perekonomian tersebut. Sebaliknya Bank Sentral harus bertindak dengan cepat seandainya dirasa uang yang beredar terlalu banyak dibandingkan dengan kegiatan perekonomian, dalam hal ini Bank Sentral harus mengurangi jumlah uang yang beredar. Kemampuan Bank Sentral dan lembaga-lembaga keuangan yang lain dalam hal penyedian uang yang harus dijamin tetap baik (bersifat elastis).

B.   Fungsi Uang
Dari berbagai persyaratan uang dan diagram arus melingkar di atas, fungsi uang dapat diperluas sesuai dengan realita perkembangan perekonomian. Berbagai fungsi uang yang dikenal adalah :
1.       Satuan Hitung
Salah satu fungsi uang yang umum adalah sebagai satuan hitung “Unit of Account”. Satuan hitung dalam hal ini dimaksudkan sebagai alat yang digunakan untuk menunjukkan nilai dari barang-barang dan jasa yang dijual (dibeli), besarnya kekayaan serta menghitung besar-kecilnya kredit atau hutang. Ringkasnya uang dapat dikatakan sebagai alat yang digunakan dalam menentukan harga barang dan jasa. Seandainya tidak ada uang, maka akan terjadi ketidakseragaman di dalam satuan hitung. Jika seseorang memiliki mobil dan ia mengingikan membeli rumah, maka ia harus menilai atau mengkonversi mobilnya dalam suatu nilai tertentu dan kemudian mencari orang yang mau menerima mobilnya sebagai penukar rumah. Agar transaksi dapat dilakukan dengan saling memuaskan maka rumah perlu dikonversi dalam nilai mobil. Misalnya disimpulkan transaksi dapat terjadi dengan 3 mobil meperoleh 1 rumah. Dengan bantuan uang, pertukaran tersebut dapat dengan mudah dilakukan. Dalam hal ini mobil dan rumah dinilai dalam uang dan kemudian pertukaran dapat berlangsung pada nilai uang yang disepakati. Dengan adanya uang yang bertindak sebagai satuan hitung maka dengan mudah ditentukan nilai tukarnya.
Penggunaan uang, misalnya Rupiah, sebagai satuan hitung dalam transaksi di atas berbeda dengan penggunaan uang tersebut dalam aliran atau transfer uang rupiah. Setiap lembar atau keping rupiah mempunyai nilai fisik. Fungsi uang yang hanya sebagai satuan hitung disebut sabagai ‘Numeraire” dalam bahsa Perancis, yang berarti sesuatu yang dipilih sebagai standar ukuran. Sebagai satuan hitung, uang tidak lain berfungsi seperti satuan ukuran yang lain, meter, gram, liter, dan lain-lain. Meskipun demikian, jarang sekali kita menjumpai uang yang hanya berperan sebagai alat ukur saja.

2.       Alat Penukar
Seperti dijelaskan di atas bahwa fungsi uang sebagai satuan hitung berbeda dengan fungsi uang sebagai alat penukar. Fungsi uang sebagai alat penukar akan mempermudah transaksi, dan ini terutama terjadi dalam masyarakat yang memakai sistem barter. Dalam perekonomian yang belum maju, dimana perdagangan dilakukan dengan cara langsung menukarkan barang dengan barang (barter), tukar menukar sulit dilakukan. Sistem barter memerlukan persyaratan adanya keinginan dari dua pihakyang cocok (double coincidence of wants). Selama tukar-menukar masih terbatas hanya pada beberapa jenis barang saja, cara ini bisa berjalan. Tetapi dalam masyarakat yang lebih maju, yang sudah mengenal spesialisasi, akan sulit sekali menemukan pihak lain yang kebetulan sekaligus, yaitu :

-           Membutuhkan apa yang dapat kita tawarkan
-          Mempunyai barang yang kita butuhkan
-          Nilai barang yang kira-kira sama atau dapat dibandingkan, dan
-          Bersedia menukarkannya.

Selain itu, dengan adanya uang sebagai alat penukar maka masyarakat dapat melakukan spesialisasi dalam produksi. Dengan adanya uang, orang tidak harus menukar barang yang diinginkan dengan barang yang diproduksikannya secara langsung tetapi bisa menjual produksinya dipasar dan dengan uang yang diperoleh dari hasil penjualan tersebut dibelanjakan (dibelikan) barang-barang yang diinginkannya. Fungsi ini sangat berguna dalam perekonomian yang sudah maju.

3.       Penimbun Kekayaan
Keynes dalam bukunya yang berjudul “The General of Emplyoment, Interest and Money”, terbit tahun 1936, mengatakan bahwa: di samping fungsi uang sebagai satuan hitung dan sebagai alat penukar, maka uang juga berfungsi sebagai penimbun kekayaan. Dengan menambahkan fungsi uang yang ketiga ini, akan mempengaruhi motivasi memegang kas oleh seseorang atau pun masyarakat.
Seperti kita ketahui bahwa uang bernilai karena berfungsi sebagai alat penukar, artinya dengan uang dapat dibeli sesuatu barang atau jasa yang diinginkan. Kalau uang itu dibelanjakan untuk saat ini maka uang mempunyai nilai untuk saat ini juga. Namun, kalau uang itu akan dibelanjakan untuk masa yang akan datang, maka uang tersebut akan mempunyai nilai juga diwaktu yang akan datang. Dengan menyimpan uangnya berarti menimbun kekayaannya dalam bentuk uang kas atau uang tersebut mungkin disimpan didalam almari, atau dibawah bantal. Penyimpanan uang ini dimaksudkan untuk mempermudah pertukaran atau transaksi saat ini ataupun dimasa yang akan datang. Dalam hal ini, uang dipilih sebagai penimbun kekayaan karena uang dapat segera digunakan secara langsung untuk membeli barang-barang dan jasa. Uang mempunyai sifat yang “Likuid”, mudah digunakan di dalam transaksi atau dalam pembayaran cicilan hutang.

4.       Standar Pencicilan Hutang
Uang juga berfungsi sebagai standar untuk pencicilan hutang atau pembayaran. Begitu uang diterima umum sebagai alat penukar ataupun satuan hitung maka secara langsung uang akan bertindak sebagai unit atau satuan untuk pembayaran cicilan hutang ataupun juga untuk menyatakan besarnya hutang kita.
Dengan menggunakan uang tersebut kita dapat melakukan pembayaran hutang-piutang secara tepat dan cepat, baik secara kontan atau angsuran. Nilai fisik maupun bentuk uang tidak menjadi masalah selama uang tersebut dapat berfungsi sebagai alat penukar, satuan hitung, penimbun kekayaan ataupun sebagai standar pembayaran cicilan hutang. Kemampuan uang memenuhi fungsi-fungsi tersebut tergantung pada masyarakatnya, mereka mau menerima uang itu untuk memenuhi tujuan dalam perekonomian atau tidak.

Referensi  :  iyos-yosi57.blogspot.com/2012/04/

Ruang Lingkup Ekonomi Moneter dan Pengertian Uang



Ruang Lingkup Ekonomi Moneter
Ekonomi moneter merupakan bagian dari ilmu ekonomi yang mempelajari tentang sifat, fungsi dan pengaruh uang terhadap kegiatan ekonomi. Cakupan ekonomi moneter antara lain:
1.       Peranan dan fungsi uang dalam perekonomian
2.       Sistem moneter dan pengaruhnya terhadap jumlah uang beredar dan kredit
3.       Struktur dan fungsi bank sentral
4.       Pengaruh jumlah uang beredar dan kredit terhadap kegiatan ekonomi
5.        Pembayaran serta sistem moneter internasional
Alasan perlunya mempelajari ilmu ekonomi moneter
1.             Dapat mengetahui secara mendalam tentang mekanisme penciptaan uang, tingkat bunga, pasar uang, sistem dan kebijakan moneter, serta pembayaran internasional.
2.             Dapat mengetahui serta menganalisa beberapa fenomena moneter dalam kaitannya dengan efek kebijakan moneter terhadap kegiatan ekonomi.


Pengertian Uang
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima saecara umum. Alat tukar itu berupa benda apa saja yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Uang adalah sesuatu yang secara umum diterima untuk pembayaran pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta untuk pembayaran hutang-hutang. Uang sering dipandang sebagai bentuk kekayaan yang dapat dipergunakan untuk membayar sejumlah tertentu hutang dengan kepastian dan tanpa penundaan. Dari definisi ini, kita dapat mengamati bahwa uang memiliki tiga fungsi, yaitu: (1) alat pembayaran (mean of exchange), (2) alat penimbun kekayaan (store of value), dan alat pencicilan hutang (deferent payment).
Sedangkan uang dalam ilmu ekonomi modern, didefinisikan beberapa ahli sebagai berikut:
1.       AC Pigou; dalam bukunya The Veil of Money, yang dimaksud uang adalah alat tukar.
2.       DH Robertson; dalam bukunya Money, ia mengatakan bahwa uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang-barang.
3.       RG Thomas; dalam bukunya Our Modern Banking, menjelaskan uang adalah sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.
Referensi : bizgun.wordpress.com/tag/ruang-lingkup ekonomi moneter

Senin, 21 Oktober 2013

Premi Asuransi : Pengertian Premi Asuransi, Fungsi Premi Asuransi, Aktuaria Dan Penentuan Tarif, Komponen Premi Asuransi, Jenis Tarif Asuransi



Pengertian Premi Asuransi
-          Pengertian premi dalam asuransi atau pertanggungan adalah kewajiban tertanggung, dimana hasil dari kewajiban tertanggung akan digunakan oleh penangung untuk mengganti kerugian yang diderita tertanggung. 

Fungsi Premi Asuransi
-          Fungsi dari premi merupakan harga pembelian dari tanggungan yang wajib diberikan oleh penanggung atau sebagai imbalan resiko yang diperalihkan pertanggungan dibuat, kecuali pertanggungngan saling menanggung
Aktuaria Dan Penentuan Tarif
Akturia/aktuaris adalah bagian/orang yang menghitung premi pada asuransi. Fakta yang mempengaruhi penentuan tarif asuransi akan banyak menyangkut unsur – unsur :
1.      Situasi persaingan
2.      Kondisi/struktur perekonomian
3.      Pereturan perundang – undang yang dikeluarkan pemerintah.
Dengan demikian dalam menentukan beberapa prinsip, antara lain :
-          Adequata, premi tersebut harus menghasilkan cukup uang untuk membayar kerugian – kerugian yang mungkin terjadi.
1.      Note cessive, tarif jangan berlebih – lebihan.
2.      Equity, bila kualitas exposurenya sama, tarif sama.
3.      Flexible, tarif ditentukan harus selaku disesuaikan dengan keadaan.

Komponen Premi Asuransi
1.      Premi dasar Adalah premi yang dibebankan kepada tertanggung ketika polis dibuat/dikeluarkan, yang perhitungannya didasarkan :
-                   Data dan keterangan yang diberikan oleh tertanggung kepa-da penanggung pada waktu    penutupan asuransi yang pertama.
-                      Luasnya resiko yang dijamin oleh penanggung sesuai yang dikehendaki oleh tertanggung

Premi dasar terdiri dari 3 kelompok yaitu :
a.       Komponen premi untuk menbayar kerugian yang mungkin terjadi.
b.      Komponen premi untuk operasi perusahaan.
c.       Komponen sebagian keuntungan perusahaan.

2.      Premi Tambahan
Untuk tambahan data interest yang diasuransikan atau perubahan/penambahan resiko yang dijamin kedapa tertanggung dikenakan tambahan premi.
3.      Redukdi premi
4.      Tarif kompeni.
Untuk menghindari persaingan yang tidak sehat antar perusahaan asuransi, asosiasi perusahaan asuransi biasanya  menyusun daftar tariff asuransi.

Jenis Daftar Tarif
Manual/class rate yaitu tarif premi yang berlaku untuk semua resiko yang sejenis.
Merit Ratting yaitu penentuan tarif premi asuransi dimana tiap – tiao resiko dipertimbangkan keadaanya masing – masing digunakan dalam asuransi kebakaran.
Barang yang diasuransikan :
-          Barang pilihan (Approved goods)
-          Barang bukan pilihan (Non-Approved goods)







Sabtu, 19 Oktober 2013

Prinsip – Prinsip Asuransi : Pengertian Asuransi, Pengertian Asuransi dengan Akitivitas Lainnya, Resiko Pihak Penaggung, Resiko Pihak tergantung



Pengertian Asuransi

-          Asuransi adalah suatru perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri dengan seseorang tertanggung dengan menerima uang premi untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan didenda karena suatu peristiwa tak tentu.

 
Perbedaan Asuransi Jiwa dengan Asuransi Umum

Asuransi Jiwa
Asuransi Umum
1
Yang diasuransikan adalah kesehatan dari pemegang polis asuransi
Yang diasuransikan biasanya benda mati

Pemberian ganti rugi lebih cepat dan biasanya gratis
Pemberian ganti rugi memerlukan waktu berminggu minggu, dan klaim asuransi tidak gratis


Perbedaan Asuransi dengan Perjudian

Asuransi
perjudian
1
Bertujuan mengurangi risiko yang sudah ada
Risiko semula belum ada dan baru muncul sesuah orang ikut berjudi
2
Bersifa sosial terhadap masyarakat dan dpt memberi keuntungan tertentu
Bersifat “tidak sosial” bisa mengacaukan rumah tangga / masyarakat
3
Besarnya risiko dapat diketahui dan dapat diukur besarnya kemungkinannya
Besarnya risiko tidak dapat diketahui dan tidak dapat diukur kemungkinannya
4
Kontraknya tertulis dan mengikat kedua belah pihak
Konrakny tidak tertulis dan realisasinya tergantung etikat baik masing-masing pihak yg  terlibat


Perbedaan Asuransi dengan Spekulasi

Asuransi
Spekulasi
1
Kontrak persetujuannya adalah pertanggungan
Kontrak persetujuannya adalah jual beli
2
Risiko yang ditangani adalah kerugian yang mungkin timbul
Risiko yang ditangani adalah kemungkinan perubahan harga
3
Transaksi asuransi bagaimanapun juga lebih menguntungkan ( operasinya berdasarkan hukum bilangan besar) sehinga dapat mengurangi risiko yang ada
Risiko tidak berkurang hanya berpindah kepada orang lain yang sanggup menanggung risiko tsb

Perbedaan Asuransi Jiwa dengan Asuransi Umum

Asuransi
bonding
1
Meliputi dua pihak utama
Meliputi tiga pihak utama
2
Pihak penjamin tidak mempunyai hak menagih kembali kepada tertanggung
Pihak penjamin mempunyai hak menagihkepada principal terhadap apa yg telah dibayarkan kepada obligee
3
Tujuan utamanya menyebarkan kerugian diantara sesama kelompok tertangngung
Fungsi utamanya peminjaman/kredit dari surity kepad aprincipal untuk endapatkan bunga
4
Sifat risikonya  menutup kerugian seseorang tanpa harus mengenal secar apribadi tertanggung
Sifat risikonya menjamin kejujuran dan kemampuan seseorang . Jadi surity harus mengenal principal secar apribadi
5
Kontrak dapat dibatalkan oleh penangngung bila tertanggung tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian
Surity tdk dpt membatalkan kontraknya meskipun principel tdk dpt memenuhi kewajibannya kepada surity



Perbedaan Asuransi Jiwa dan Tabungan


Asuransi Jiwa
Tabungan
1
Besarnya uang yg diterima dapat ditentukan sendiri oleh pemegang poling pada saat perjanjian dibuat
Besarnya uang yang akan diterima tergantung pad kemauan si penabung kalau kemauannya makin besar yg akan diterima makin tinggi
2
Ada unsusr keharusan (wajib) untuk membayar premi seecara teratur
Tidak ada unsur keharusan, boleh menabung boleh tidak
3
Besarnya premi  yg harus dibayar ditetapkan berdasarkan hitungan aktuaria
Tergantung kemauan si penabung
4
Terdapat fungsi proteksi finansial
Tidak terdapat fungsi proteksi thd risiko
5
Pada saat klaim uangnya sudah pasti walau baru membayar sedikit
Besarnya jumlah uang yg dirima tergantung jumlah tabungan
6
Bersifat kolektif
Bersifa individual


Resiko pihak penanggung
Dari sebaran distribusi normal diketahui bahwa semakin besar obyek yang diperhitungkan, maka dari itu pihak asuransi / penang-gung selalu meningkatkan jumlah exposure yang semakin besar.

Resiko pihak tertanggung
Resiko pihak tertanggung karena adanya ketidak pastian. Salah satu metode pendekatan dalam mempelajari masalah besar-nya resiko tertanggung adalah melalui konsep “utility” yaitu konsep mengenai nilai guna (subyektif) atas barang terakhir yang dibelinya.