Jumat, 18 April 2014

PERUBAHAN NILAI UANG DAN KURS




Kurs atau lebih dikenal dengan istilah nilai tukar merupakan sebuah istilah dalam bidang keuangan. Kurs memiliki pengertian sebagai nilai tukar mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lain. Misalnya, nilai tukar atau kurs rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat atau sebaliknya.
Kurs atau nilai tukar terdiri atas dua bagian, yaitu kurs jual dan kurs beli. Kurs jual adalah harga jual mata uang valuta asing oleh bank atau money changer. Sementara itu, kurs beli adalah kurs yang diberlakukan bank jika melakukan pembelian mata uang valuta asing.
Menurutn Kuncoro (1996), pertukaran suatu mata uang dengan mata uang lainnya disebut transaksi valas (foreign exchange transaction). Sedangkan Salvatore (1997), menyebutkan bahwa harga suatu mata uang terhadap mata uang lainnya disebut kurs atau nilai tukar mata uang (exchange rate).
Kurs valuta asing juga dapat didefinisikan sebagai harga mata uang suatu negara dalam suatu negara dalam unit komoditas, seperti mata uang dapat diartikan sebagai perbandingan nilai mata uang.
Kurs menunjukkan harga suatu mata uang, jika dipertukarkan dengan mata uang lain. Sebagai contoh, nilai kurs rupiah untuk USD sebesar 8000, berarti bahwa untuk membeli 1 USD diperlukan Rp.8000.
Untuk menghindari kebingungan, harus diingat bahwa kurs antara mata uang domestik dan mata uang asing diartikan sebagai jumlah mata uang domestik yang diperlukan untuk membeli mata uang asing. Bila kurs meningkat berarti mata uang domestik mengalami depresiasi dan mata uang asing mengalami apresiasi. Sebaliknya penurunan kurs mencerminkan terjadinya apresiasi mata uang domestik dan depresiasi mata uang asing.
Kebijakan kurs tukar di mana pemerintah suatu negara mengatur nilai tukar mata uangnya, maka diklasifikasikan sebagai kurs tetap (fixed exchange rate). Sedangkan jika besarnya nilai kurs tukar diserahkan kepada mekanisme pasar tanpa campur tangan pemerintah, diklasifikasikan sebagai sebagai sistem kurs mengambang, floating exchange rate.
Suatu mata uang dikatakan konvertibel (convertible currency) apabila mata uang tersebut bisa dipertukarkan secara bebas dengan mata uang negara lain.
Tidak adanya mata uang yang konvertibel akan menyulitkan perdagangan antar negara karena masing-masing tidak akan mau menerima mata uang mitra dagangnya. Dalam keadaan seperti ini yang terjadi adalah perdagangan barter, yaitu menukar barang secara langsung, tetapi jika mata uang semua negara konvertibel, maka perdagangan multinasional yang terjadi akan lebih efektif.
Konvertibilitas penuh dari suatu mata uang yang dihambat, akan memunculkan pasar gelap (black market) dan beroperasi di luar kontrol pemerintah. Pada dasarnya pasar gelap adalah suatu pasar bebas yang berdampingan dengan pasar resmi dan menawarkan konversi penuh dalam mata uang lokal kendati ditambah premi yang cukup substansial di atas tarif resmi




NILAI EKSTERNAL DAN INTERNAL




-         Nilai internal  adalah kemampuan suatu mata uang apabila ditukarkan dengan barang. Dengan kata lain, nilai internal uang adalah daya beli uang terhadap barang dan jasa. Contoh uang sebesar Rp200.000,00 dapat ditukarkan dengan 1 gram emas. Ini berarti nilai internal uang Rp200.000,00 adalah sebesar 1 gram emas.

-         Nilai eksternal  adalah kemampuan uang dalam negeri apabila dibandingkan dengan mata uang asing (valuta asing). Dengan kata lain yang dimaksud nilai ekster nal  uang  adalah daya  beli  uang  dalam  negeri  terhadap  mata uang  asing  atau  lebih  dikenal  dengan  istilah  kurs.  Contohnya,  uang Rp100.000,00 mampu ditukarkan dengan 10 Dollar Amerika Serikat (US$ 10 =  Rp100.000,00).  Ini  berarti uang  Rp100.000,00  mempunyai nilai ekster nal sama dengan 10 Dollar Amerika Serikat.

PENGERTIAN DAN MACAM – MACAM STANDAR MONETER dan PENGERTIAN UANG




1.      Pengertian standar moneter
Standar moneter adalah benda yang ditetapkan sebagai objek pembanding atau nilai dalam jumlah satuan tertentu dan dalam waktu tertentu sebagai alat kesatuan hitung. Standar mata uang yang digunakan dapat berupa logam atau kertas.
2.      Macam – macam standar moneter
Standar moneter pada hakikatnya dikategorikan menjadi 2 golongan, yaitu:
a.    Standar Barang (commodity standard)
Standar barang adalah sistem moneter dimana nilai uang dijamin sama dengan seberat tertentu barang (emas atau perak). Setiap nilai uang yang beredar dijamin dengan barang tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Standar barang ini diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu:
1. standar emas (the gold standard)
2. standar perak (the silver standard)
3. standar kembar (emas dan perak).
b.    Standar kepercayaan (fiat standard) atau standar kertas
Standar kepercayaan merupakan sistem moneter dimana nilai uang tidak dijamin dengan seberat tertentu barang, tetapi kepercayaan masyarakat dapat menerima uang sebagai alat pembayaran yang sah.


PENGERTIAN UANG
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.Uang adalah segala sesuatu yang dapat diterima oleh masyarakat umum sebagai alat tukar menukar dalam lalu lintas perekonomian. Yang dapat dipakai untuk melakukan pembayaran baik barang, jasa, maupun hutang baik sekarang maupun di kemudian hari.. Uang logam dan emas juga disebut sebagai uan penuh (full bodied money) Artinya, nilai intrinsiknya (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya.
Agar masyarakat menyetujui penggunaan sesuatu benda sebagai uang, haruslah benda itu memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
a.   Nilai tidak mengalami perubahan dari waktu ke waktu.
b.   Mudah dibawa-bawa.
c.   Nudah disimpan tanpa mengurangi nilainya.
d.   Tahan lama.
e.   Jumlahnya terbatas (tidak berlebih-lebihan).
f.    Bendanya mempunyai mutu yang sama.


Referensi : http://syariah.mywapblog.com/pengertian-jenis-fungsi-ciri-ciri-dan-si.xhtml













Kamis, 03 April 2014

Jenis – Jenis Mata Uang




Jenis- Jenis Uang Disertai Arti Definisi / Pengertiannya

1.      Uang Kartal
Uang kartal adalah uang yang dijadikan sebagai alat transaksi sah dan wajib diterima seluruh masyarakat pada perekonomian. Uang kartal umumnya berbentuk uang kertas dan uang logam yang di Indonesia dibuat oleh Bank Indonesia selaku bank sentral yang diberi hak tunggal mencetak yang / hak oktroi. Uang dilindungi oleh Undang-Undang di mana pelaku pemalsuan uang diancam oleh hukuman denda dan kurungan penjara. Contoh uang kartal seperti uang logam Rp. 100,- uang kertas Rp. 1.000,- dan lain sebagainya.

2.      Uang Giral
Uang giral adalah suatu tagihan pada bank umum yang dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran dan transaksi yang sah dan masyarakt tidak wajib menerima pembayarannya. Uang giral dapat dibilang mudah, aman dan praktis karena dalam melakukan transaksi di mana seseorang tidak perlu menghitung dan membawa banyak uang kontan, jika hilang atau jatuh ke tangan orang jahat dapat segera diblokir dan mudah dalam penggunaannya. Contoh uang giral yaitu adalah seperti cek, giro, telegraphic transfer, dan lain-lain.

3.      Uang Kuasi
Uang kuasi adalah surata atau sertifikat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran yang sah. Contoh uang kuasi adalah saham, obligasi, dan lain-lain


Referensi : www.organisasi.org/1970/01/bentuk-d...